Truk Overload Pengangkut Tebu Viral usai Putuskan Kabel Kini Ditilang Polisi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

15 - Aug - 2024, 03:46

Polisi saat menilang pengemudi truk overload bermuatan tebu hingga menyebabkan sejumlah kabel di jalanan dikabarkan terputus. Kejadian tersebut sempat viral dan kini pengemudi truk telah ditilang polisi. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Rekaman video amatir yang menunjukkan truk gandeng bermuatan tebu melebihi batas muatan viral di media sosial (medsos). Diketahui, truk overload tersebut menyambar sejumlah kabel saat melintas di jalanan hingga dikabarkan sebagian terputus.

Hingga Kamis (15/8/2024), rekaman video yang turut diunggah oleh akun @_ngalamlop_ tersebut masih menyita perhatian warganet. "Sebuah truk gandeng muat tebu diduga ODOL (Over Dimension Over Loading) nyasak kabel-kabel hingga putus di daerah Pakis," tulis akun tersebut dalam caption postingannya pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga : Update Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang, 19 Sekolah Menyusul Daftar

Dalam video yang beredar, truk tersebut diduga menerjang kabel listrik yang melintang di atas jalan raya akibat kelebihan muatan sehingga menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan lainnya.

Di sisi lain, truk gandeng tersebut juga terlihat berjalan merambat akibat kelebihan muatan. Alhasil, akses lalu lintas menjadi terhambat.

 Video yang mendapat banyak perhatian dari warganet tersebut  akhirnya diadukan ke Polres Malang. Ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menegaskan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang telah memberikan tindakan terhadap pengemudi truk yang viral itu.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Dicka, Kamis (15/8/2024).

Berdasarkan hasil penanganan kepolisian, kendaraan  tersebut merupakan truk dengan nomor polisi (nopol) AG 8494 US. "Saat itu truk dengan bak berwarna merah tersebut hendak mengirim muatan tebu ke salah satu pabrik penggilingan di Kabupaten Malang," ujar Dicka.

Pengemudi truk bermuatan tebu  tersebut bernama Pi’i. Sopir 51 tahun tersebut merupakan warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. "Pengemudi sudah diamankan oleh petugas karena melanggar aturan tata cara kelayakan dalam berkendara," imbuh Dicka.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Truk overload muatan, Polres Malang, tilang, truk viral,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette