Tega, Seorang Bapak di Jombang Cabuli 2 Anak Tirinya
14 - Aug - 2024, 06:31
JATIMTIMES - Unit PPA Satreskrim Polres Jombang meringkus SEP (31), warga Kecamatan Ngoro, Jombang yang tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Bukan hanya satu, aksi cabul pelaku dilakukan kepada kedua putrinya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, SEP mencabuli kedua anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dan 10 tahun. Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah istrinya di Kecamatan Mojoagung.
Baca Juga : Stabilisasi Harga dan Tekan Laju Inflasi, Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni
Perbuatan cabul pertamanya dilakukan kepada anak tiri sulungnya pada Januari 2023 saat tengah malam. Ketika itu, gadis kelas 3 SMP itu tidur di kamarnya, tiba-tiba saja ayah tirinya masuk dan meremas payudara korban. Perbuatan itu diulang pelaku pada Jumat (11/08/2023).
"Korban sempat menyingkirkan tangan pelaku dan menolak sambil berkata 'Metuo pah, aku emoh, aku emoh' (kamu keluar pah, aku tidak mau, aku tidak mau). Pelaku terus memaksa sambil berkata 'Ayo gak popo' (ayo tidak apa-apa). Korban tetap menolak dan pelaku keluar kamar," ujarnya menerangkan, (14/08/2024).
Tidak cukup dengan sulungnya, pelaku lantas mencabuli anak tiri bungsunya yang berusia 10 tahun pada Januari 2023. Perbuatan cabul dilakukan SEP saat putri tirinya pergi mandi. Sebelum masuk kamar mandi, pelaku mencegat korban dan langsung meremas payudaranya.
Aksi cabul itu kembali dilakukan pelaku pada Juli 2023. Perbuatan asusila tersebut akhirnya sampai ke telinga ibu kandung korban yang tidak lain istri pelaku. Suaminya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin (12/08/2024).
"Berawal dari laporan ibu kandung korban ke Polres Jombang, sehingga kedua korban dilakukan pemeriksaan dan dimintakan pemeriksaan secara psikologis serta dilakukan pemeriksaan di TKP," kata Kasnasin.
Baca Juga : Baca Selengkapnya