Integrasi NIK KTP dengan Nomor SIM Telah Berlaku, Lalu Bagaimana Nasib SIM Lama?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Aug - 2024, 08:15
JATIMTIMES - Sejak Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mulai mengimplementasikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai format penomoran baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan demikian, nomor SIM kini akan selaras dengan NIK KTP, sehingga setiap jenis SIM akan memiliki nomor yang identik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Yusri Yunus, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini secara penuh diharapkan tercapai pada 2025, setelah SIM Indonesia mendapat pengakuan di negara-negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.
Baca Juga : Jejak Sejarah Batoro Katong: Membangun Perdesaan Islam di Pacitan
Tujuan dari langkah ini adalah untuk menciptakan sebuah sistem data tunggal yang lebih akurat dan terintegrasi, sekaligus menertibkan data pribadi warga negara Indonesia. "Dengan menggunakan NIK, kita dapat mencegah terjadinya duplikasi SIM, di mana seseorang dapat memiliki SIM di berbagai daerah," ujar Yusri, dilansir laman resminya.
Lebih jauh, Yusri juga menjelaskan bahwa sistem baru ini diharapkan dapat membuat data SIM menjadi nomor tunggal yang terhubung dengan berbagai layanan lainnya, seperti BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan demikian, seluruh informasi yang terkait akan lebih mudah diakses dan dikelola.
Namun bagi masyarakat yang masih memiliki SIM lama, tidak perlu buru-buru untuk mengganti nomor SIM. Integrasi NIK KTP ke nomor SIM dapat dilakukan saat melakukan perpanjangan SIM.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan aturan baru terkait perpanjangan SIM, yang kini harus disertai dengan bukti keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan di beberapa wilayah. Peraturan ini diuji coba di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024, yaitu di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga : Baca Selengkapnya