Alasan dan Cara Agar Anak Mendapatkan Bantuan PIP Selama Menempuh Pendidikan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Aug - 2024, 08:20
JATIMTIMES - Bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus dijalankan pemerintah. Namun, tidak semua siswa mendapatkan PIP.
Terkadang ada beberapa siswa yang tidak atau belum mendapatkan PIP seperti siswa lainnya. Bukan tanpa alasan, tidak dapatnya PIP pasti siswa tersebut mengalami tiga hal ini.
Alasan siswa tidak bisa diusulkan atau menerima PIP
Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Jatim Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar dan Remaja
Dilansir dari laman Instagram @sobatPIP, ada beberapa alasan siswa atau peserta didik dari keluarga tidak mampu belum menerima atau tidak diusulkan bahkan gagal memperoleh dana PIP meski memenuhi syarat penerima.
Pertama, karena peserta didik atau siswa belum dinyatakan layak PIP oleh satuan pendidikan atau sekolah melalui centang Layak PIP di Dapodik.
Kedua, jika sudah dicentang layak PIP namun keterisian data masih belum valid pada variabel NIK, NISN, tanggal lahir, atau nama ibu kandung.
Ketiga, atau semua itu dilakukan setelah batas akhir atau cut off pemutakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik.
Terkadang, para orang tua yang memiliki anak namun tidak mendapatkan PIP sering sekali mempertanyakan bagaimana caranya agar mendapatkan bantuan PIP. Lalu bagaimana cara mendaftarkan anak agar bisa mendapatkan bantuan PIP?
Cara Mendaftar PIP
Di laman resmi Kemendikbud dijelaskan bagaimana alur pendaftaran PIP. Adapun cara mendaftarkan dan dokumen yang harus disiapkan tersebut, antara lain:
1. Menyiapkan berkas yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran PIP yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)/ SKTM dari pemerintah desa setempat dan lampiran RAPOR hasil belajar siswa yang terakhir.
2. Langkah ke dua orang tua atau siswa dapat langsung mendaftar PIP dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya