Efek Operasional Smelter Freeport, Okupansi Hotel di Gresik Tertinggi Se-Jatim
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
03 - Aug - 2024, 01:58
JATIMTIMES - Okupansi hotel di Kabupaten Gresik menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, pada Juni 2024 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di Kabupaten Gresik mencapai 63,32 persen.
TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.
Baca Juga : Jangkau Kampus Luar Provinsi, Bank Jatim Teken MoU Kerja Sama dengan UNS
BPS Jatim menjelaskan, kabupaten dan kota dengan angka TPK tinggi diketahui memiliki lebih banyak destinasi wisata atau pusat bisnis yang menarik bagi para wisatawan atau pengunjung bisnis.
"Mulai beroperasinya Smelter Freeport pada bulan Juni 2024 juga turut menyumbang kenaikan angka TPK di Kabupaten Gresik," tulis BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Sabtu (2/8/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kabupaten/kota dengan infrastruktur yang lebih baik dan kemudahan aksesibilitas cenderung memiliki TPK lebih tinggi. Jalan yang baik, transportasi umum yang efisien, dan dekat dengan bandara atau stasiun kereta api adalah faktor penting yang mempegaruhi nilai TPK suatu daerah.
Di bawah Kabupaten Gresik, Kota Surabaya ada pada urutan ke-2 TKP tertinggi yakni sebesar 57,79 persen. Capaian tersebut disusul Kota Malang dengan TPK 55,46 persen.
"Moment tahun ajaran baru dan kelulusan membuat angka TPK naik di sejumlah kabupaten/kota yang memiliki banyak pondok pesantren seperti Kabupaten Jombang, dikarenakan banyak wali santri mengantar putra-putri mereka ke pondok pesantren," papar BPS Jatim.
Sementara itu, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun serta Kabupaten Blitar menjadi tiga kabupaten dengan nilai TPK hotel bintang dan non bintang terendah di Jatim pada bulan Juni 2024, secara berurutan masing-masing sebesar 11,70 persen, 15,96 persen, dan 16,14 persen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya