Respon Cepat Dinas PUPR Tulungagung Tanggapi Keluhan Warga Desa Wonorejo yang Terisolasi
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Aug - 2024, 07:39
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, menanggapi keluhan jalan rusak selingkar Waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwo. Kadin PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat ke Kementerian guna meminta anggaran.
Hal ini dia katakan seusai menghadiri hearing bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga : Terisolasi, Warga Desa Wonorejo Wadul ke DPRD Tulungagung
“Dalam rapat tadi bersama Komisi D DPRD Tulungagung dan perwakilan stakeholder terkait itu warga Desa Wonorejo meminta agar segera dilakukan perbaikan,” ucap Dwi Hari, sapaan akrabnya.
Karena bukan domain Pemkab Tulungagung dan merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS), maka pihaknya akan bersurat ke Kementerian guna meminta anggaran.
Ia menambahkan, dalam hearing setelah mendengarkan keluhan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, ia segera mengusulkan secara bersama-sama Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno untuk melayangkan surat ke Kementerian PUPR. Selain itu, juga ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
“Jangka pendek seperti itu, selain secara sporadis dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) ada anggaran untuk melaksanakan perbaikan di beberapa spot-spot tapi tidak bisa semuanya,” tambahnya.
Menurut dia, dari beberapa opsi yang tadi disampaikan dalam hearing bersama, salah satunya terkait ruas jalan sepanjang 7 atau 6 kilometer. Lahan itu merupakan aset milik warga setempat agar bisa dihibahkan ke Pemkab Tulungagung atau Pemerintah Desa Wonorejo.
“Jalan ini milik aset warga bagaimana caranya biar penanganan lebih cepat agar dihibahkan ke Pemkab atau Pemdes. Tapi permintaan warga agar sebelumnya diperbaiki keseluruhannya dulu. Jadi, kalau nanti dihibahkan kami sudah siap,” ungkapnya.
Kerusakan jalan selingkar Waduk Wonorejo dari 24 kilometer ada sekitar 50 persen yang mengalami rusak berat. Sedangkan ada 30 persen yang lain lubang-lubang dan 80 persen kondisi tidak baik.
“Solusi terdekat kita bersurat ke Kementerian PUPR karena domain memang bukan di kita, kalau di tempat kita itu sangat gampang sekali,” terangnya.
Baca Juga : Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Dibahas Setelah Puluhan Tahun Alami Kerusakan
Kepemilikan BBWS untuk jalan itu ada 7 kilometer yang 14 kilometer itu milik Perhutani.
"Seharusnya disampaikan dalam rapat agar segera diurus, walaupun secara esisting bisa dilewati tapi secara administrasi harus segera diurus. Kayak pengalaman kami saat ngurus Jalan Lintas Selatan (JLS ) itu milik Perhutani, tapi kita uruskan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan waktunya ini tidak hanya 1 atau 2 hari,” sambungnya.
Untuk yang diusulkan ke Kementerian PUPR adalah secara keseluruhan, tujuannya agar kementerian yang memperbaiki.
"Apalagi dari pihak BBWS juga sudah membuat detail perencanaan,” ucapnya.
Menurutnya, hanya 7 kilometer secara administrasi sesuai berita acara hibah dan sisanya masih proses dan belum tuntas.
"Saya tanya tadi, ternyata masih ada izin prinsip saja pemakaian kawasan hutan bukan izin pinjam pakai, seharusnya kondisi harus clean untuk jalan sebelum dihibahkan ke Pemkab,” pungkasnya.