Tak Urus PBG, Dua Tower Komunikasi Disoal Kades Jarakan
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Jul - 2024, 07:20
JATIMTIMES - Dua tower telekomunikasi yang berdiri di Dusun Krajan dan Dusun Bakalan, Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung diduga tak memiliki izin perpanjangan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Desa Jarakan Suad Bagiyo atau akrab disapa SBY, telah bersurat dan mempertanyakan soal ini pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung.
Menurutnya, dua tower milik PT Excel Comindo Pratama di Dusun Krajan dan tower 3 milik PT Hutchison CP TI di Dusun Bakalan ini diketahui sudah berdiri sejak lama. Namun, hingga saat ini tak mengantongi izin perpanjangan PBG 5 tahunan...
Baca Selengkapnya