Satpol PP Kota Batu Bakal Bersihkan Baliho dan Spanduk Langgar Aturan, Beri Waktu Sehari Penertiban Mandiri

30 - Jul - 2024, 07:34

Satpol PP Kota Batu menginventarisasi dan meninjau pemasangan baliho dan spanduk yang melanggar ketentuan Perda dan tidak berizin. (Foto: Tim Satpol PP Kota Batu)

JATIMTIMES - Jalanan Kota Wisata Batu mulai dipenuhi baliho maupun spanduk. Banyak spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan bertebaran diinventarisasi Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Selasa (30/7/2024). Mulai dari spanduk komersial atau iklan hingga sosialisasi tokoh calon kepala daerah.

Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan, timnya dibantu pemangku wilayah kecamatan masing-masing untuk melakukan peninjauan sebelum akhirnya dilakukan penertiban. Pihaknya memberi waktu sehari hingga Rabu (31/7/2024) besok agar bisa dilakukan penertiban mandiri.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Kota Batu, penertiban banner, Satpol PP,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat