Satpol PP Kota Batu Bakal Bersihkan Baliho dan Spanduk Langgar Aturan, Beri Waktu Sehari Penertiban Mandiri
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Jul - 2024, 07:34
JATIMTIMES - Jalanan Kota Wisata Batu mulai dipenuhi baliho maupun spanduk. Banyak spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan bertebaran diinventarisasi Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Selasa (30/7/2024). Mulai dari spanduk komersial atau iklan hingga sosialisasi tokoh calon kepala daerah.
Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan, timnya dibantu pemangku wilayah kecamatan masing-masing untuk melakukan peninjauan sebelum akhirnya dilakukan penertiban. Pihaknya memberi waktu sehari hingga Rabu (31/7/2024) besok agar bisa dilakukan penertiban mandiri.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya