18 Pekerja Migran Ilegal Asal NTT Dipulangkan dari Blitar Setelah Penggerebekan Polisi

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

29 - Jul - 2024, 08:30

Ilustrasi pemulangan PMI ilegal.(Foto: Ist)

JATIMTIMES - Sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan ke daerah asal mereka setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Jumat (19/7/2024) yang lalu. 

Selain para PMI asal NTT, beberapa PMI dari berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga turut diamankan. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pekerja migran, PMI ilegal, Bambang Dwi Purwanto, kabupaten Blitar, Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat