18 Pekerja Migran Ilegal Asal NTT Dipulangkan dari Blitar Setelah Penggerebekan Polisi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
29 - Jul - 2024, 08:30
JATIMTIMES - Sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan ke daerah asal mereka setelah diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Jumat (19/7/2024) yang lalu.
Selain para PMI asal NTT, beberapa PMI dari berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga turut diamankan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya