Buya Yahya Ungkap Ngerinya Hukuman bagi Muslim yang Sengaja Tinggalkan Salat
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
27 - Jul - 2024, 07:01
JATIMTIMES - Salat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat muslim di dunia. Terdapat 5 waktu salat yang diwajibkan, yaitu salat Subuh, salat Zuhur, salat Asar, salat Magrib, dan salat Isya.
Salat ini merupakan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan umat Muslim. Hal itu seperti firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 110 yang berbunyi: وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Baca Juga : Resmi Dibuka, Mas Dhito Ajak Masyarakat Rawat Jembatan Jongbiru
Artinya: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah: 110)
Namun meski demikian, tak jarang umat Muslim khilaf dan meninggalkan salat. Padahal meninggalkan salat fardhu adalah perbuatan dosa. Hal itu sesuai dengan pendapat Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.
"Menurut jumhur ulama mazhab kita Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Malik, bahwa jika ada orang yang meninggalkan sholat karena malas-malasan, selagi dia masih meyakini salat itu wajib, maka dia melakukan dosa gede tapi masih muslim (tidak murtad). Kalau mati masih harus disholati,” ungkap Buya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (27/7/2024).
Buya Yahya kemudian menjelaskan hukuman bagi seseorang yang sengaja meninggalkan salat. Ia menuturkan orang yang sengaja meninggalkan salat maka hukumannya adalah dipenggal lehernya.
"Tapi tidak langsung dipenggal, disuruh taubat (istitab) dulu selama tiga hari. Kalau dia tetap gak mau solat, berarti emang dia pengen mati," Kata Buya.
Buya Yahya mengatakan, biar pun dia masih meyakini salat itu wajib dan meninggalkan salat dengan malas malasan, hukumnya dianggap murtad.
“Biar pun menurut mazhab jumhur ulama Imam Syafi’i atau Imam Ahmad bin Hambal (ada perbedaan) semuanya menunjukkan dosa meninggalkan salat berat. Subhanallah. Salat itu padahal kerjaan paling ringan, ternyata paling berat dilaksanakannya,” jelasnya.
Sementara itu, bagi umat Muslim yang telah baligh dan lupa atau pun malas mengerjakan salat, maka wajib baginya untuk mengqadha salat tersebut. Hal ini senada dengan dalil hadis riwayat Imam Bukhari nomor 572.
من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها، لا كفارة لها إلا ذلك
Baca Juga : Viral, Pembeli Bakso di Jakarta Ini Makan di Depan Jemaah Salat Jumat
Artinya: “Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakanlah salat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.”
Cara Qadha Salat Fardhu
Melansir NU Online, untuk pengerjaan salat qadha tidak ada yang berbeda dari pengerjaan salat pada umumnya, hanya saja niatnya yang diganti. Berikut ini adalah niat qadha salat fardhu secara umum:
أُصَلِّي فَرْضَ...... مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَآءً لله تَعَالَى
"Usholli fardha (sebutkan nama salat yang diqadha) mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi taala",
Sementara itu, untuk salat qadha, terkait bacaannya apakah keras atau lirih, terdapat dua pendapat. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mengambil standar waktu qadhanya. Meskipun salat Dzuhur atau Ashar bila qadhanya dilakukan di malam hari, maka sunnahnya adalah dengan suara keras. Pendapat ini lebih kuat di lingkungan ulama Syafi’iyah.
