Bahas Regulasi Remunerasi Kolektif, Kemenag Gelar Pertemuan dengan Rektor PTKN BLU

Editor

Yunan Helmy

23 - Jul - 2024, 08:17

Dr H Ahmad Hidayatullah MPd, kepala Biro Adminsitasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Malang (dua dari kiri), saat menghadiri undangan dari Sekjen Kemenag RI Prof Dr Ali Ramdhani. (ist)

JATIMTIMES - Sebanyak 28 rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Satuan Kerja (Satker) Badan Layanan Umum (BLU) memenuhi undangan pertemuan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Selasa, (23/7/2024). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjadi  salah satu yang diundang dan diwakili oleh Dr H Ahmad Hidayatullah MPd, kepala Biro Adminsitasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas regulasi serta dasar hukum remunerasi kolektif berdasarkan PMK 129/PMK.05/2020 yang telah diubah dengan PMK 202/PMK.05/2022, khususnya pada Pasal 301 ayat (4) tentang penetapan usulan remunerasi secara kolektif...



Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, UIN Maliki Malang, remunerasi kolektif, PTKIN BLU,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat