Bahas Regulasi Remunerasi Kolektif, Kemenag Gelar Pertemuan dengan Rektor PTKN BLU
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
23 - Jul - 2024, 08:17
JATIMTIMES - Sebanyak 28 rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Satuan Kerja (Satker) Badan Layanan Umum (BLU) memenuhi undangan pertemuan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Selasa, (23/7/2024). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjadi salah satu yang diundang dan diwakili oleh Dr H Ahmad Hidayatullah MPd, kepala Biro Adminsitasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas regulasi serta dasar hukum remunerasi kolektif berdasarkan PMK 129/PMK.05/2020 yang telah diubah dengan PMK 202/PMK.05/2022, khususnya pada Pasal 301 ayat (4) tentang penetapan usulan remunerasi secara kolektif...
Baca Selengkapnya