Sidang Tuntutan Gus Samsudin di PN Blitar Ditunda: Kejari Blitar Belum Terima Rentut dari Kejati Jatim
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
04 - Jul - 2024, 08:49
JATIMTIMES – Pengadilan Negeri (PN) Blitar Kelas IA harus menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Gus Samsudin pada Rabu (3/7/2024) sore. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar belum menerima Rencana Tuntutan (Rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, menyebabkan proses hukum tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
Gus Samsudin, seorang tokoh agama yang dikenal kontroversial, sedang menghadapi tuntutan atas dugaan pelanggaran hukum terkait konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan...
Baca Selengkapnya