Garis Kemiskinan Jatim Naik 5,68 Persen, Andil Terbanyak Dipicu Belanja Beras dan Rokok
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
03 - Jul - 2024, 01:27
JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar Rp536.122 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 5,68 jika dibandingkan garis kemiskinan Jatim Maret 2023 yang mencapai Rp507.286 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Dengan kata lain, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan...
Baca Selengkapnya