Viral Pengurus Ponpes Nikahi Santri yang Masih di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Bagaimana Hukum Pernikahannya dalam Islam?

29 - Jun - 2024, 11:19

MR, orang tua santri asal Lumajang yang anaknya dinikahi pengurus pondok tanpa izinnya. (Foto: screenshot @unikinfoId)

JATIMTIMES - Kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya terjadi di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Adapun, seorang gadis berusia 16 tahun itu diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa wali.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, Pernikahan, santri, santri dinikahi pengasuh pondok, hukum nikah, ponpes lumajang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat