Polres Nganjuk Rilis Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Reporter
Iskandar Zulkarnaen
Editor
Dede Nana
28 - Jun - 2024, 01:20
JATIMTIMES - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP Julkifli Sinaga dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kamis (27/06/ 2024).
Tersangka yang diketahui bernama MS (20) warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp. 305 juta.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya