Polres Nganjuk Rilis Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil

Editor

Dede Nana

28 - Jun - 2024, 01:20

Saat press release di depan Mapolres Nganjuk.(isk)

JATIMTIMES - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP Julkifli Sinaga dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kamis (27/06/ 2024).

Tersangka yang diketahui bernama MS (20) warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp. 305 juta.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penipuan, polres nganjuk,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat