Kasus Gugatan Perdata Tanah Eks Lokalisasi Legendaris Jember, Kuasa Hukum Penggugat Tolak Dalil Tergugat

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

24 - Jun - 2024, 08:47

Budi Hariyanto SH (kiri) usai menyerahkan kesimpulan gugatan perdata sengeketa tanah eks lokalisasi Puger

JATIMTIMES – Sidang gugatan perdata sengketa tanah eks lokalisasi Legendaris di Besini Puger Jember, yang digugat oleh Supren melalui kuasa hukumnya Budi Hariyanto SH & Rekan, dengan tergugat Pemkab Jember, Camat Puger, Kades Puger Kulon serta turut tergugat penghuni eks lokalisasi, Senin (24/6/2024) memasuki agenda kesimpulan.

Budi Hariyanto SH, selaku kuasa hukum penggugat, dalam kesimpulannya menyatakan, bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada dalil-dalil gugatan maupun replik, serta dengan tegas menolak dan menyangkal segala dalil para tergugat...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Eks lokalisasi, Jember, besini uger,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat