Kejari Kabupaten Malang Musanahkan Barang Bukti Periode Triwulan II, Ada Narkotika hingga Senpi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

21 - Jun - 2024, 03:52

Prosesi pemusnahan barang bukti pada triwulan kedua yang berlangsung di Kejari Kabupaten Malang pada Kamis (20/6/2024). (Foto: Kejari Kabupaten Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti periode Maret-Mei atau triwulan II  2024. Dalam agenda yang berlangsung di Kejari Kabupaten Malang pada Kamis (20/6/2024) tersebut, sejumlah barang bukti mulai dari narkotika hingga senjata api (senpi) juga turut dimusnahkan.

Humas Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto memaparkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut telah sesuai dengan amanat undang-undang. Yakni yang diatur dalam Pasal 270 KUHAP Juncto Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004, tentang Kejaksaan RI.

Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Siapkan Anggaran Puluhan Miliar untuk Rehabilitasi Jalan

"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika hingga senjata api dan senjata tajam (sajam)," kata Deddy yang kini juga menjabat sebagai kasi intelijen Kejari Kabupaten Malang.

Rinciannya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut antara lain meliputi narkotika jenis sabu seberat 114,3 gram; ganja seberat 14,73 gram; pil LL atau dobel L alias pil koplo sebanyak 11.864 butir.

"Sedangkan senjata api yang turut dimusnahkan ada dua pucuk dan juga terdapat tiga bilah senjata tajam," imbuh Deddy.

Selain narkotika hingga senpi dan sajam, sejumlah barang bukti lainnya pada periode triwulan II juga turut dimusnahkan Kejari Kabupaten Malang. Di antaranya meliputi pakaian, timbangan, alat hisap narkotika dan barang bukti lainnya dari 62 perkara.

"Cara pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diblender," imbuh Deddy.

Baca Juga : Total Hadiah Belasan Juta, Pelajar SD-SMA Luar Malang Bisa Ikut Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang

Menurut Deddy, narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender dengan dicampur larutan pemutih. Sementara itu, untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan obat terlarang jenis Pil LL, alat isap sabu dan berbagai barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kejari Kepanjen, pemusnahan barang bukti, Malang, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette