Redistribusi Petugas, Jadi Solusi Kekurangan Pendaftar Pantarlih di Tiga TPS Kota Blitar

21 - Jun - 2024, 02:20

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.(Foto: Ist)


JATIMTIMES- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Blitar mengalami kekurangan pendaftar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar berhasil menutup kekurangan tersebut dengan cara mendistribusikan Pantarlih dari TPS lain yang memiliki pendaftar melebihi kuota.

Baca Juga : BEN Carnival 2024 Sajikan Pertunjukan Budaya Empat Benua di Kota Blitar

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar resmi ditutup pada Rabu, 19 Juni 2024. Total pendaftar Pantarlih mencapai 549 orang, melebihi kebutuhan 420 orang untuk 211 TPS di seluruh Kota Blitar.

"Jumlah pendaftar Pantarlih di Kota Blitar mencapai 549 orang, yang sebenarnya sudah memenuhi kebutuhan untuk 211 TPS yang ada di kota tersebut," kata Rangga kepada awak media pada Kamis, 20 Juni 2024.

Meskipun secara keseluruhan jumlah pendaftar membludak, Rangga mengakui adanya kekurangan pendaftar di tiga TPS spesifik. Tiga TPS yang mengalami kekurangan adalah satu TPS di Kelurahan Pakunden dan dua TPS di Kelurahan Gedog.

"Kekurangan pendaftar Pantarlih di tiga TPS tersebut dapat diatasi sesuai SK KPU Nomor 638 Tahun 2024, dengan mendistribusikan pendaftar dari TPS lain yang memiliki surplus," jelas Rangga.

Berdasarkan regulasi tersebut, KPU Kota Blitar memutuskan untuk mendistribusikan pendaftar dari TPS yang kelebihan pendaftar ke TPS yang kekurangan. Langkah ini memastikan semua TPS memiliki cukup Pantarlih untuk Pilkada 2024.

"Sesuai regulasi, kami dapat mendistribusikan pendaftar dari TPS yang memiliki kelebihan pendaftar ke TPS yang mengalami kekurangan. Dengan cara ini, kebutuhan 420 Pantarlih dapat terpenuhi dari total 549 pendaftar. Ini menunjukkan bahwa jumlah pendaftar Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar sangat melimpah," lanjutnya.

Proses seleksi bagi para pendaftar Pantarlih akan dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan pada 21 Juni 2024. KPU Kota Blitar kemudian akan menetapkan Pantarlih terpilih pada 23 Juni 2024.

"Para pendaftar akan mengikuti seleksi di tingkat PPS atau kelurahan pada 21 Juni 2024. Kami akan menetapkan Pantarlih Pilkada Kota Blitar 2024 pada 23 Juni 2024," terang Rangga...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, KPU Kota Blitar, pantarlih, pilkada,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette