Polisi Tengarai Ada Kelalaian, Kolam Ikan Mie Gacoan Ciliwung Diberi Police Line
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
18 - Jun - 2024, 03:30
JATIMTIMES - Garis polisi kini menjadi pemandangan mengelilingi kolam ikan di Mie Gacoan Ciliwung, Kota Malang. Garis polisi terpasang pasca polisi dari Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan usai kejadian terceburnya bocah 8 tahun di kolam tersebut.
Tampak dari pantauan wartawan JatimTIMES saat mendatangi lokasi tersebut, pada area kolam dikelilingi garis polisi. Artinya, pengunjung tidak diperbolehkan untuk mendekat di area kolam ikan.
Baca Juga : Rencana Balap Liar Digagalkan Polisi dan Warga di Jalan Ahmad Yani
Dari kejauhan terpasang juga papan bertuliskan ‘Kolam Dalam, Orang Tua Diharap Mengawasi Anak-Anaknya'. Praktis, untuk saat ini pengunjung tak bisa lebih dekat untuk melihat segerombolan ikan yang ada di dalam kolam dengan ke dalaman kurang lebih 2 meter tersebut.
Sebab biasanya pengunjung bisa bebas melihat dan memberi makan ikan di sana. Asal, bagi anak-anak yang melihat dan memberikan pakan ikan harus dengan pengawasan.
Garis police kine itu dipasang setelah kejadian seorang anak yang tercebur di kolam tersebut baru-baru ini. Terlebih, terceburnya anak di sana, sudah terjadi sebanyak dua kali. Sebelumnya, terjadi pada bulan April silam.
Proses penyelidikan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Danang menjelaskan, dipasangnya garis polisi masih akan dilakukan hingga proses penyelidikan usai. Alasannya, diduga adanya kelalain.
“Karena diduga adanya tindak kealpaan atau kelalaian sesuai Pasal 360 KUHP yang menyebabkan kerugian,” ujar Danang, Selasa (18/7/2024).
Tak hanya memasang garis polisi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi. Mulai dari manajemen Mie Gacoan Ciliwung hingga orang tua korban.
Baca Juga : Baca Selengkapnya