Dua Staf KONI Banyuwangi Shock Diberhentikan Tanpa Surat dan Tanpa Penjelasan
Reporter
Muhammad Hujaini
Editor
Yunan Helmy
15 - Jun - 2024, 02:39
JATIMTIMES – Dua staf kantor Komite Olahraga Nasional Indonesian (KONI) Kabupaten Banyuwangi, Yayak Rusiadi (54) dan AP, kaget dan seakan tidak percaya mendadak diberhentikan dan diusir dari tempat mengabdi. Yayak mengaku tidak ada peringatan sebelumnya, surat resmi dan tanpa penjelasan dari pengurus KONI Banyuwangi.
Menurut Yayak, dua hari lalu sekitar pukul 13.30 dia bersama dengan AP dipanggil oleh Sekretaris KONI Banyuwangi Supriyanto yang menyampaikan informasi tentang pemberhentian dirinya dengan AP mulai saat itu.
Baca Juga : KONI Jatim Hitung Ulang Target Medali PON 2024, Ini Yang Jadi Pertimbangan
“Saya minta maaf saya tidak bisa apa-apa karena hari Pak Yayak bersama N keluar. Kalau mau istirahat, silakan. Kalau pulang, bisa ditinggal. Mulai besok tidak kerja,” ujar Yayak meniukan apa yang disampaikan sekum KONI Banyuwangi di rumahnya pada Jumat (14/6/2024).
Selanjutnya Yayak menanyakan alasan pemecatanmya dan dijawab semua keputusan pengurus KONI Banyuwangi. “Pak Supri bilang kalau dirinya pulang, supaya dikasihkan staf KONI yang lain dan langsung ditinggal keluar,” ubgkapnya.
“Setelah itu saya pulang mau pamit siapa. Saat itu hanya ada beberapa staf KONI. Setelah itu, saya langsung pulang,” imbuh pria yang mengabdi di kantor KONI sejak 2016 itu.
Sampai saat ini Yayak mengaku belum tahu apa kesalahanya dan belum menerima surat dan dia akan menunggu sampai tiga hari untuk datang ke kantor.
Baca Juga : Puluhan Mahasiswa Uniba Banyuwangi Ikuti FOK Fun Swimming Competitions
Sementara, Ketua KONI Banyuwangi Ahmad Khairullah ketika dikonfimasi di kantor hanya menjawab singkat bahwa itu masalah internal. ”Saya tidak memberikan penjelasan karena itu masalah internal KONI Banyuwangi,” pungkasnya...