Pembayaran PBB di Ngawi Diwarnai Tambahan Biaya, Masyarakat Mengeluh

Reporter

Heri Sumaryanto

Editor

Yunan Helmy

13 - Jun - 2024, 02:15

Surat pemberitahuan pembayaran pajak terhutang SPPT yang dibumbui tulisan pensil dengan nominal tertentu.(foto Hery for JatimTimes)


JATIMTIMES - Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Dusun Gerung, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, diwarnai keluhan dari masyarakat wajib pajak. Pasalnya, selain nominal pajak yang wajib dibayarkan, terdapat tambahan biaya lain yang dibebankan kepada mereka.

Biaya tambahan tersebut dikeluhkan oleh masyarakat  wajib pajak setempat karena dianggap memberatkan, tidak transparan, dan tidak wajar.

Baca Juga : Menjelajahi Keajaiban Taman Wisata Genilangit: Surga Alam dan Budaya di Lereng Gunung Lawu Magetan

Hal tersebut diperkuat oleh informasi masyarakat Dusun Gerung dengan menunjukkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang dibumbuhi tulisan pensil dengan nominal tertentu. Besaran tambahan dari masing-masing SPPT bervariasi, namun prmersentasinya tidak jelas. 

Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sudah empat kali membayar pajak PBB namun ada tambahan biaya yang ditulis tangan memakai pensil di SPPT.

"Saya sudah empat kali membayar pajak namun ada tambahan biaya yang tertulis di SPPT dengan pensil. Katanya itu swadaya. Tapi untuk apa, saya tidak tahu," terang sumber itu.

Supardinono, kepala Dusun Gerung saat ditemui  di rumahnya, membenarkan adanya penambahan biaya kepada wajib pajak PBB. Dia mengatakan biaya tambahan itu sudah dari dulu dilakukan, bahkan sebelum dirinya menjabat kepala dusun.

"Iya benar, penambahan biaya kepada wajib pajak PBB itu sudah berjalan dari dulu. Saya menjabat sebagai kasun kurang lebih sekitar delapan tahun ini dan sebelumnya sudah ada tambahan biaya. Saya hanya meneruskan," terang Supardinono. 

Baca Juga : Mahfud MD Lontarkan Sindiran Pedas Usai Tak Ada Investor Asing Masuk ke IKN, Tuai Dukungan Netizen

Lebih lanjut Supardinono mengatakan bahwa Dusun Gerung memiliki sebelas RT. Untuk penambahan biaya, besarannya dua persen dari wajib pokok pajak. Uang tersebut diterima  RT masing-masing sebagai bentuk swadaya untuk kegiatan kerja bakti di lingkungan RT...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pajak PBB, Ngawi, tambahan biaya, keluhan warga,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette