Rumah Perlindungan Anak Dorong Penanganan Perkara Pengeroyokan Pelajar SMP di Batu Dipercepat

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

12 - Jun - 2024, 02:41

Ketua RPPAI Fuad Dwiyono.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Perkara penganiayaan yang menghilangkan nyawa seorang bocah SMP di Kota Batu menyita perhatian publik. Tak lain karena kasus menimpa pelaku dan korban yang masih di bawah umur. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) selaku pihak yang melakukan pendampingan mendorong agar penanganan perkara tersebut dapat dipercepat.

Diketahui bahwa saat ini proses hukum telah sampai pada pelimpahan tahap satu. Berkas perkara kasus yang menyeret lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Serahkan Bansos kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap, Sebulan Rp 500 Ribu

"Saat ini ada proses penanganan 15 hari berkasnya sudah dilimpahkan kejaksaan tahap satu atau P19. Harapan kita cepat selesai menuju P21. Perlu cepat selesai agar anak-anak tidak terlalu lama ditahan dan selanjutnya di persidangan," ungkap Ketua RPPAI Fuad Dwiyono, Selasa (11/6/2024).

Fuad membeberkan, bahwa saat ini kondisi anak-anak yang merupakan pelaku maupun keluarga korban dalam keadaan baik. Seluruhnya juga sudah dijenguk oleh pihak-pihak terkait seperti sekolah dan kelurahan setempat.

Sementara itu, pihak keluarga juga diketahui cukup kooperatif dan mengakui kejadian yang dilakukan pelaku dan akan patuh terhadap hukum. Sedangkan lima ABH pelaku kini masih diamankan pihak kepolisian di ruang khusus anak Polres Batu.

Ditanya apakah ada kemungkinan proses hukum dipercepat, Fuad menganggap hal kemungkinan itu bisa saja terjadi. Apalagi berkas perkara dirasa sudah memenuhi tinggal menunggu penelitian dari jaksa.

"Bagi kita lebih cepat lebih baik. Mungkin kurang dari lima belas hari. Tetapi kita juga kita tunggu kelengkapan berkas yang diteliti dari kejaksaan. Saya pikir lima atau enam hari sudah bisa ditindaklanjuti sehingga anak bisa melanjutkan proses hukum sesuai yang diharapkan," tambah dia.

Fuad yang juga bagian dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu juga memberikan perhatian pada saudara kembar RK untuk diberikan trauma healing pasca mengetahui peristiwa meninggalnya sang saudara karena aksi kekerasan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pengeroyokan pelajar, kota batu, fuad dwiyono, pengeroyokan bocah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette