Lindungi Hak Anak di Sekolah, Pemkot Kediri Adakan Bimtek Konvensi Hak Anak
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
12 - Jun - 2024, 01:36
JATIMTIMES - Sebagai wujud komitmen menuju Kota Kediri Layak Anak, Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Kediri melakukan langkah konkret dengan menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak, Selasa (11/6).
Berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Bimtek mengundang ratusan guru dari jenjang PAUD, SD, SMP dan SKB serta Organisasi Mitra FKDT, FKPQ dan LPA. Dengan keseharian mereka yang lekat dengan anak-anak, diharapkan melalui Bimtek ini para peserta bisa melindungi hak anak utamanya saat berada di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Baca Juga : Hindari Diskriminasi Pelayanan Difabel, Dinsos Kota Kediri Berikan Pelatihan Bahasa Isyarat
"Dinas Pendidikan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi Hak Anak melalui kegiatan bimtek ini. Tujuannya, untuk melatih dan membangun kesepahaman kepada pendidik dan tenaga pendidik bahwa keberadaan anak di lingkungan sekolah wajib dilindungi," terang Anang Kurniawan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Sekaligus melalui bimtek ini, sambung dia, Kota Kediri berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak yaitu kota yang menjadi ruang hidup bagi anak terpenuhi haknya, terlindungi dan dihargai harkat martabatnya.
Anang menambahkan lingkungan sekolah sudah seharusnya memberikan rasa aman, nyaman dan perlindungan kepada anak dari kekerasan dan perundungan yang saat ini sedang marak terjadi. Sehingga dengan upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas yang berpusat pada anak atau _Child Center_.
"Untuk itu saya harapkan para peserta bisa fokus mengikuti kegiatan ini sehingga nantinya bisa membawa dampak serta hasil yang bisa diaplikasikan di satuan pendidikan masing-masing. Jadi sekolah ramah anak yang berkualitas bisa benar-benar terwujud, tidak hanya sebuah slogan dan nama namun menjadi perilaku dalam keseharian," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya