Janda di Malang Jadi Korban Pencurian Pegawai Pajak Gadungan, Mobil Raib usai Kenalan di Aplikasi Kencan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
11 - Jun - 2024, 10:46
JATIMTIMES - Seorang janda berinisial IS menjadi korban pencurian. Usai bertemu dengan seorang pria pegawai pajak gadungan yang dia kenal dari aplikasi kencan, mobil yang dititipkan kepada janda 42 tahun asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, tersebut raib dicuri.
Tersangka pencurian terhadap janda tersebut bernama Bobby De Armand alias Tyas Hayu Utomo. Tersangka 51 tahun tersebut berasal dari Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Baca Juga : Launching Aplikasi SI-TRUST milik PUPR, Pj Bupati Tulungagung: Ini Luar Biasa
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Bobby terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
"Korban mengetahui kejadian pencurian tersebut pada Jumat (17/5/2024) sekitar jam 17.45 WIB," ungkap Gandha saat konferensi pers di halaman Polres Malang, Selasa (11/6/2024).
Kronologi bermula saat tersangka mengajak berkenalan korban melalui aplikasi kencan pada kisaran awal Mei 2024. "Dalam perkenalan tersebut, tersangka mengaku berstatus duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya," ungkap Gandha.
Guna meyakinkan korban, tersangka juga menunjukkan
kartu tanda pengenal. Hingga akhirnya komunikasi antara tersangka dengan korban semakin intens.
Sekitar dua minggu setelah menjalin kedekatan, tepatnya pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka datang ke Malang untuk menemui korban. Saat hendak menemui korban, tersangka mengaku hendak membeli properti.
Mendapat ajakan tersebut, korban yang semula tak menaruh curiga akhirnya mengiyakan ajakan pertemuan oleh tersangka. Di sela-sela pertemuan tersebut, korban sempat mengajak tersangka ke rumah temannya yang bernama Jerry. Teman korban tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Irlandia.
Rumah teman korban tersebut beralamat di sebuah perumahan di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Setibanya di sana, korban membersihkan rumah Jerry. Sedangkan tersangka diminta oleh korban untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris milik teman korban.
"Jadi, Jerry ini teman korban. Korban memang diberi tanggung jawab untuk mengurus rumah dan barang-barang milik Jerry yang saat ini sedang pulang ke negara asalnya di Irlandia," imbuh Gandha.
Setelah membersihkan rumah tersebut, pagi itu korban mengajak tersangka ke rumahnya yang beralamat di Kecamatan Sukun, Kota Malang...