Demo Ormas Grib Desak Penghargaan UHC Dikembalikan, Pemkab Malang: Jaminan Kesehatan Tetap Jalan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Jun - 2024, 10:37
JATIMTIMES - Puluhan aksi massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (10/6/2024). Dalam aspirasinya, Grib Jaya Menilai Bupati Malang HM. Sanusi telah gagal menerapkan jaminan kesehatan bagi warganya.
"Bupati Malang telah melakukan penipuan kepada negara dengan program UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Malang yang secara nyata tidak terealisasi," ucap Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab.
Baca Juga : Pemkab Blitar Terima Persetujuan 1.174 Formasi ASN 2024 dari MenpanRB
Atas penilaiannya tersebut, Grib Jaya meminta Bupati Sanusi untuk segera mengakui dan meminta maaf atas kesalahannya. Yakni mengenai kegagalan penerapan UHC.
"Kami mendesak Bupati Malang segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Malang terkait kegagalan program UHC," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, GRIB Jaya juga mendesak agar penghargaan UHC yang diraih Pemkab Malang pada 2023 silam dikembalikan. "Kami juga menuntut agar Pemkab Malang segera mengembalikan Penghargaan UHC kepada Kementerian Pusat," ujarnya.
Sekedar informasi, usai menggelar demo di Kantor Bupati Malang, puluhan aksi massa beranjak ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Terpantau, para aksi massa membawa pengeras suara hingga berbagai atribut demo. Terlihat, para aksi massa juga membawa spanduk bertuliskan "KPK Dimana".
Sementara itu, Penjabat Sekretaris (Pj Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah turut menanggapi tuntutan para aksi massa. Menurutnya program UHC di Kabupaten Malang tidak gagal sebagaimana yang disampaikan oleh Ormas GRIB Jaya.
"Jadi intinya, itu tidak benar kalau gagal atau dihentikan," tegas Nurman yang kini juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini.
Bukti tidak gagalnya program UHC tersebut, disampaikan Nurman, dapat dibuktikan dengan adanya jaminan kesehatan bagi warga miskin yang masih berjalan hingga saat ini. "Buktinya sampai sekarang ini tetap jalan program itu. Coba (silahkan) cek di faskes (fasilitas kesehatan) di wilayah Kabupaten Malang," imbuhnya.
Atas pertimbangan tersebut, Nurman beranggapan kurang tepat jika Pemkab Malang dituding gagal menjalankan program UHC dari Pemerintah Pusat...