Benarkah Ucapkan 'Anjay' Bisa Dipidana? 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

08 - Jun - 2024, 11:35

Narasi viral di TikTok soal Anjay yang diunggah pada 7 Juni 2024. (Foto: TikTok)


JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial TikTok tengah ramai dengan unggahan yang menarasikan bahwa mengucapkan kata 'anjay' bisa kena pidana. Narasi itu muncul ramai kembali setelah diunggah oleh akun TikTok @shinsky79. 

Dalam unggahan yang disampaikan, pengguna TikTok tersebut meminta agar masyarakat berhati-hati dalam mengucap dan mengolah kata. Akun tersebut juga menampilkan wajah dari almarhum Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. 

Baca Juga : Terekam CCTV Saat Bobol Warung Makan, Pria Asal Sananwetan Kota Blitar Ditangkap Polisi

Sementara itu, suara yang diperdengarkan dalam unggahan TikTok itu seperti sebuah cuplikan pembacaan berita oleh salah satu media Nasional. "Penggunaan 'Anjay' berujung pidana, berhati-hatilah mengucap dan mengolah kata," tulis keterangan akun tersebut. 

Postingan itu pun  viral. Hingga berita ini ditulis atau sehari setelah unggahan itu diposting ada 392,5 ribu yang menyukai. Dan ada lebih dari 70 ribu komentar pro dan kontra dalam postingan tersebut. 

"Anjay ko bisa gitu," @Naka**. 

"Masih banyak hal yang lebuh penting pak buk daripada anjay," @_Imel***. 

"Semudah itu kah kami orang miskin ini mendapatkan hukum pidana di negara sendiri pak?," @Cing*****. 

Usut punya usut, ramainya soal pembahasan anjay ini terjadi sejak Agustus 2020. Kata 'anjay' ramai dibahas usai dibahas artis sekaligus YouTuber Lufti Agizal di channel YouTube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata 'anjay' ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mulanya, Lutfi membahas kata 'anjay' ini setelah disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. Lufti memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2.460 subscriber di YouTube.

Merespons ramainya pembahasan itu, lantas Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata 'anjay' dihentikan. Komnas PA menilai kata 'anjay' yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, anjay, anjay dipidana, apa anjay,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette