Dewan Kota Batu Pertanyakan Keseriusan Atasi Sampah lewat TPS3R di Desa
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
08 - Jun - 2024, 12:05
JATIMTIMES - DPRD Kota Batu menyoroti pelaksanaan pengelolaan sampah di desa setelah mendapatkan suntikan anggaran yang besar. Sebab, hingga saat ini TPS3R belum terealisasi di semua desa dan kelurahan di Kota Batu. Padahal, sudah ada suntikan dana Rp 500 juta per desa pada perubahan APBD 2023 untuk penanganan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Padahal, keberadaan TS3R dianggap sebagai solusi atas permasalahan sampah di Kota Batu setelah ditutupnya TPA Tlekung. "Sampai sekarang tidak seluruh desa dan kelurahan punya TPS3R. Dimana sebenarnya harus saling menopang urusan sampah. Anggaran banyak, kalau program berjalan anggaran bisa terserap," kata Ketua DPRD Kota Batu Asmadi kepada JatimTIMES, belum lama ini.
Baca Juga : Banyuwangi Terancam Eksodus Atlet dalam Menghadapi Porprov IX Jatim 2025
Asmadi menyoroti pengadaan TPS3R yang dinilai masih setengah-setengah. Sejak akhir tahun lalu hingga kini ditemukan beberapa TPS3R tidak aktif. Padahal, kucuran anggaran untuk masing-masing desa sudah ditambah dari yang diminta pihak Pemkot Batu.
Persoalan ini juga menjadi isu yang dipertanyakan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umtun pertanggungjawaban APBD 2023 beberapa waktu lalu.
Yakni Kota Batu sebagai Kota Wisata harus benar-benar maksimal baik dari sisi kelengkapan sarana prasarana serta pelayanan yang baik untuk seluruh wisatawan. Sedangkan masalah kebersihan dianggap juga menjadi salah satu ujung tombak daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
Dalam hal ini DPRD Kota Batu mempertanyakan penanganan sampah yang dalam beberapa waktu yang lalu sempat menjadi masalah utama bagi masyarakat Kota Batu. Padahal anggaran sudah disiapkan untuk bantuan ke Desa.
"Yang sebelumnya kalau tidak salah dibutuhkan Rp200 juta, kita bantu sampai Rp500 juta sekian per desa. Itu sudah ada di rekening desa tidak mau dimanfaatkan," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya