Miras Ilegal Masih Marak Beredar di Kota Batu, Penjual Bisa Disanksi Tipiring

07 - Jun - 2024, 06:45

Minuman keras sitaan Satpol-PP jadi barang bukti peredaran miras ilegal masih marak di Kota Batu. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Peredaran minuman keras (Miras) atau minuman ber etil alkohol yang tak berizin di Kota Batu masih marak. Hal ini menjadi perhatian petugas Satpol-PP Kota Batu. Selain memasarkan tanpa izin, miras ilegal juga dikhawatirkan banyak dikonsumsi anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais. Menurut dia dalam beberapa waktu terakhir, operasi telah dilakukan untuk merazia sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras ilegal. Termasuk miras oplosan dalam berbagai bentuk dan kemasan.

Baca Juga : Begini Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Tidak Cepat Bau

Petugas Satpol PP juga bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan operasi gabungan. Terbaru, belum lama ini ditemukan sejumlah warung yang menjual Miras ilegal dengan tanpa batasan pembeli. Pada sejumlah titik, ditemukan beberapa kemasan miras di tempat-tempat seperti warung kopi dan kios.

"Penjualan (Miras) masih ada di beberapa tempat seperti warung-warung dan toko. Beberapa kali operasi ditemukan lagi," jelas Rais saat dikonfirmasi, belum lama ini. 

Menurut dia, operasi atau razia-razia terbaru menemui warung penjual miras di Desa Pandanrejo, hingga Jalibar, Oro-oro Ombo, Kota Batu. Puluhan botol berbagai merk dan kemasan disita petugas.

"Terakhir di Pandanrejo, saat operasi gabungan ditemukan 60-an botol minuman keras kami sita dan amankan. Ini kan dikhawatirkan dibeli oleh remaja yang masih di bawah umur dan memberikan pengaruh negatif," katanya.

Terhadap para pedagang tersebut, kata Rais, diberikan sanksi bertahap dan penegasan. Di antaranya sejumlah pedagang mendapatkan peringatan dan teguran lisan serta tertulis. Bahkan, tidak hanya pembelian miras yang menjadi atensi. Namun pedagang seperti warung yang masih berjualan bisa dikenai sanksi pidana.

Baca Juga : Pejalan Kaki Bersimbah Darah Usai Ditabrak di Kota Malang

"Kalau masih diteruskan menjadi atensi kami, penjualnya bisa dikenai sanksi peringatan, teguran, sampai ke tahap Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tambah Rais.

Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk ikut melakukan pengawasan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Miras, miras ilegal, Kota Batu, peredaran miras,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette