Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Jun - 2024, 09:21
JATIMTIMES - Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan. Suami BCL alias Bunga Citra Lestari tersebut terjerat kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. “Iya benar. Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro pada Selasa (4/5/6/2024).
Duduk Perkara dan Kronologi
Baca Juga : Akhir Tahun, Dua Venue Cabor Dibangun di GOR Ken Arok
Pengacara AW, Leo Siregar, mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Ketika itu kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).
Leo menerangkan selama perusahaan beroperasi AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis. Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan.
Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa. Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.
Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya