Masuk Babak Baru, Kasus Kekerasan Anak Selebgram Emyaghnia Segera Disidangkan

31 - May - 2024, 03:52

Indah pelaku kasus kekerasaan pada anak selebram di Kota Malang. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Berkas kasus kekerasaan pada anak yang menimpa balita JAP (3) anak Selebgram asal Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal Aghnia Punjabi telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Malang pada Selasa (28/5/2024). Dengan demikian kasus ini bakal masuk babak baru.

Saat ini pelaku Indah Permata Sari (27) warga Bojonegoro, Jawa Timur yang sebelumnya mendekam di balik jeruji Mapolresta Malang Kota, berpindah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang. Rencananya perkara yang terjadi pada bulan Maret lalu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) pada pekan mendatang. 

Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kediri Gelar Tes Urine

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro Kamis (30/5/2024). Kusbiantoro menjelaskan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang proses menyusun berkas dakwaan. Kemudian juga proses pendaftaran persidangan perkara Indah tengah dilakukan. Prosesnya cukup dilakukan secara digital.

“Jadi kemungkinannya perkara kekerasan terhadap anak selebgram Kota Malang akan dilimpahkan pekan depan ke PN Malang,” ungkap Kusbiantoro.

Barang bukti perkara ini juga sudah berada di tangan Kejari Kota Malang. Pihaknya juga sudah mempelajari berkas perkara yang menyebabkan luka lebam dan trauma pada korban JAP.

Dalam kasus ini Indah dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sebelumnya berkas kasus ini sempat dikembalikan oleh Kejari Kota Malang kepada Polresta Malang Kota karena kurang lengkap. Setelah dilengkapi berkas kekurangan tersebut, akhirnya telah dinyatakan lengkap.

Baca Juga : Pertanyakan Kios Kosong di Pasar Induk Among Tani, DPRD Minta Agar Dimanfaatkan Anak Muda

Diketahui, anak selebgram yang baru berusia 3 tahun mendapatkan tindakan kekerasan dari pengasuhnya Indah saat kedua orang tuanya tengah bekerja di luar kota selama 2 hari...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Aghnia, emyaghnia, Aghnia Punjabi, penganiayaan anak, selebgram,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette