Polisi Amankan Rp 1,19 Miliar Uang Palsu di Jombang, 4 Pengedarnya Ditangkap
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - May - 2024, 02:10
JATIMTIMES - Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) di masyarakat. Upal senilai Rp 1,19 miliar berhasil diamankan beserta 4 pengedarnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, peredaran upal itu pertama kali diketahui dari laporan masyarat yang menerima uang palsu sejumlah Rp 5.500.000 dari hasil penjualan daging sapi, Kamis (09/05/2024). Dari total itu, terdapat upal senilai Rp 1.800.000.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya