Khofifah Ajak UMKM Manfaatkan Kesempatan Penundaan Kewajiban Sertifikat Halal

23 - May - 2024, 02:07

Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa ketika meninjau produk UMKM.

JATIMTIMES - Pemerintah menunda batas waktu kewajiban sertifikat halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), batas waktu diperpanjang dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026 mendatang. 

Sedangkan deadline sertifikat halal bagi pelaku usaha berskala menengah dan besar tetap berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, Khofifah Indar Parawansa, umkm, Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat