Kasus Tipu Gelap Coklat Roka, 3 Residivis Diamankan Polisi

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

22 - May - 2024, 09:10

Para pelaku melakukan penipuan dan penggelapan barang.(foto polres ngawi for JatimTimes)

JATIMTIMES – Polres Ngawi berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan. Tempat kejadian perkara berada Jalan Raya Ngawi-Solo tepatnya di area parkir Monumen Suryo masuk Desa Pleang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi yang terjadi Rabu (13/3/2024) lalu.

Berdasarkan informasi dan keterangan korban juga para saksi, salah satunya adalah Tomy Setyawan (27) warga Gresik, maka tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi segera bertindak. Setelah melakukan penyelidikan, maka para pelaku yang ternyata residivis berbagai kasus tersebut, akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penipuan, penggelapan, coklat roka, residivis, polres ngawi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat