Gagal Maju Pilkada Kota Malang, Satu Paslon Independen Tak Penuhi Syarat Dukungan

Reporter

Riski Wijaya

17 - May - 2024, 11:11

Komisioner KPU Kota Malang Denny Rachmat Bahtiar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Satu pasangan calon (paslon) independen Pilkada Kota Malang dipastikan tak dapat maju dalam perebutan kursi N1 dan N2 2024 mendatang. Paslon tersebut yakni Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani. 

Sebelumnya pasangan Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani telah menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat maju pada Pilkada Kota Malang melalui jalur independen.

Baca Juga : Tudingan LSM KCB Soal Kasatreskrim, Kapolres Tuban: Pengangkatan Sudah Sesuai Aturan

"Yang tidak memenuhi itu atas nama Brian dan Ahmad Yani, yang memenuhi untuk lanjut ke proses verifikasi dan administrasi adalah HC dan Muhammad Rizki Wahyu Utomo," jelas Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Rachmat Bachtiar.

Penyerahan dilakukan pada 12 Mei 2024 lalu. Tepatnya hari terakhir tahapan penyerahan berkas dukungan. Saat itu pasangan ini mengaku telah mengantongi dukungan sebanyak 57.646.

"Jadi ada satu bapaslon yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, dan ada yang tidak memenuhi syarat dukungan," kata Denny.

Denny mengatakan, tidak dipenuhinya syarat dukungan dari paslon tersebut diketahui saat masa 3x24 jam setelah penyerahan berkas dukungan.

"Ada waktu 3x24 jam untuk menginput syarat dukungan itu melalui Silon sampai dengan 15 Mei 2024 kemarin. Saat itu yang diunggah di Silon hanya sekitar tiga ribuan," jelas Denny.

Denny mengatakan, sebenarnya paslon tersebut sudah memenuhi syarat dukungan untuk sebaran dukungannya. Namun jumlah dukungannya yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga : Pemkab Malang Gelontorkan Rp 440 Juta untuk Bus Pemberangkatan 1.625 Jemaah Haji

"Nah kemarin kalau untuk persebarannya 2 bapaslon itu sama-sama memenuhi, ada di 5 kecamatan. Tetapi, untuk jumlah minimal dukungan itu ada satu bapaslon yang kurang dari syarat minimal," tutur Denny.

Dengan demikian, paslon independen yang berkas dukungannya akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) adalah pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. Vermin akan dilakukan hingga 29 Mei 2024.

"Nanti kalau misalnya dari hasil verif dan administrasi, jumlah yang memenuhi syaratnya sudah masuk batas minimal, maka akan kami lakukan verifikasi faktual (verfak). Selanjutnya nanti verfak dilakukan oleh tim kita," pungkas Denny.


Topik

Politik, Pilkada Kota Malang, calon wali kota malang, independen, kpu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette