Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - May - 2024, 01:46
JATIMTIMES - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ngawi diberangkatkan menuju embarkasi haji Sukolilo Surabaya pada Kamis (16/05/2024) siang.
Namun, seorang CJH terpaksa batal berangkat karena menderita sakit kronis. Rencana keberangkatannya ke Tanah Suci harus tertunda, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Amankah Penggunaan Karmin Pewarna Makanan dari Ekstraksi Serangga? Simak Penjelasan Pakar
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Moh Wahib menyebutkan dari hasil pemeriksaan tim medis petugas kesehatan haji, satu CJH harus mengurungkan niatnya berangkat ke tanah suci karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
"Oleh petugas haji dinyatakan tidak istitoah, maka ditunda keberangkatannya. Mudah-mudahan segera mendapatkan kesembuhan dan bisa segera berangkat untuk menunaikan ibadah haji," jelas Moh Wahib saat memberikan sambutan dalam acara pelepasan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Ngawi di gedung Widya Graha.
Pada tahun ini Kabupaten Ngawi memberangkatkan sebanyak 380 CJH ke tanah suci. Terdiri sebanyak 11 CJH tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22, sedangkan 365 CJH yang terdiri 170 jemaah laki-laki dan 195 jemaah perempuan tergabung dalam kloter 25. Untuk CJH sisanya tergabung dalam kloter 10.
Mayoritas CJH Kabupaten Ngawi yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 134 CJH, Petani 65 CJH, Wiraswasta 85 CJH, ibu rumah tangga 57 CJH, pedagang 36 CJH, mahasiswa maupun pelajar 13 CJH, TNI Polri 3 CJH dan profesi lainnya ada 5 CJH.
Untuk CJH tertua Kabupaten Ngawi yang berangkat ke tanah suci tahun ini berasal dari Desa Beran Kecamatan Ngawi atas nama Kamsiah usia 88 tahun 5 bulan. Sedangkan CJH termuda atas nama Ubaidillah Nur Arifin dari Desa Gelung Kecamatan Paron dengan usia 18 tahun 5 bulan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya