Satreskrim Polres Blitar Ungkap Kasus Illegal Logging di Desa Doko, 4 Pelaku Ditangkap

Reporter

Aunur Rofiq

15 - May - 2024, 02:06

Ilustrasi.(Foto : Ist)


JATIMTIMES – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku illegal logging hanya dalam waktu 24 jam setelah menerima laporan dari pihak Kantor Perhutani Blitar. Kasus penebangan liar ini terjadi di kawasan hutan jati Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. 

Keempat pelaku, masing-masing berinisial Ai (44), NH (33), TH (33), dan NEW (53) ditangkap di rumah mereka pada Minggu (12/5/2024)  lalu. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar.

Baca Juga : Kades Serang Dwi Handoko Nyatakan Siap Maju Sebagai Cawabup Blitar dari PDIP

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adi Satria menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Perhutani setelah menerima laporan adanya pencurian kayu jati di Desa Doko.

"Setelah menerima laporan dari Kantor Perhutani Blitar tentang pencurian kayu jati di Desa Doko, Kecamatan Doko. Kami segera berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk memeriksa lokasi. Ternyata benar, kami menemukan bekas penebangan kayu jati yang hanya menyisakan balok-balok kecil sebagai sisa penebangan para pelaku," terang AKBP Wiwit, Selasa (14/5/2024).

Penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Ketiga pelaku pertama, Ai, NH, dan TH, ditangkap di Desa Sidorejo, Kecamatan Doko. Sementara NEW, yang berasal dari Kabupaten Magetan, sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"NEW adalah dalang di balik skenario illegal logging ini. Setelah kami menangkap tiga pelaku, yaitu Ai, NH, dan TH, NEW melarikan diri karena mendapat informasi bahwa ketiga rekannya telah ditangkap oleh polisi. Ai sendiri adalah orang kepercayaan NEW. Saat dihubungi melalui ponselnya, NEW mengaku sedang ada pekerjaan di Jakarta. Setelah dilacak dalam penyelidikan, NEW berhasil ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata AKBP Wiwit Adi Satria didampingi Kasat Reskrim dan Andi Iswindarto, Kepala KPH Blitar, yang hadir dalam rilis tersebut.

Dari pengungkapan kasus illegal logging ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan keterlibatan para pelaku dalam kegiatan penebangan liar tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu gergaji mesin merk Maestro berwarna biru, satu tambang plastik sepanjang 20 meter, 101 potong kayu jati dengan berbagai ukuran, delapan potong tunggak lacak balak, dan satu buah HP Samsung Galaxy milik Nuhan Eka Wanda (NEW)...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Blitar, illegal logging, pencurian kayu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette