3 dari 11 Orang Tak Kembalikan Formulir ke PDIP Tulungagung, Fakta Mengejutkan Diungkap Tim Penjaringan
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - May - 2024, 02:10
JATIMTIMES - Dari sebelas orang bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah (bacakada/ wakada) yang mengikuti penjaringan di Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulungagung, tiga diantaranya misterius.
Hal ini diketahui lantaran hanya ada 8 bacakada/ wakada yang mengembalikan formulir ke tim penjaringan atau desk Pilkada 2024, DPC PDIP Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Partai Demokrat dan Golkar Berkoalisi, Usung Vinanda Maju Pilwali Kota Kediri 2024
Salah satu anggota tim penjaringan yang juga menjabat sebagai Wakabid Ideologi dan Kaderisasi, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, hingga saat batas waktu pendaftaran ditutup yakni Kamis (9/5/2024) pukul 00.00 wib, dari 11 bakal calon yang mengambil berkas, ada 8 orang yang mengembalikan.
Delapan orang yang dimaksud yaitu:
1. Imam Sopingi (Kades Pucung Ngantru)
2. Gatut Sunu Wibowo (Mantan Wabup 2021-2023)
3. Maryoto Bhirowo (Mantan Bupati 2018-2023)
4. Didik Girnoto Yekti (Kades Tunggulsari Kedungwaru)
5. Budi Setiyahadi (pengusaha)
6. Susilowati (Ketua DPC PDI P, Ketua Fraksi DPRD Tulungagung)
7. Agus Santoso (Kadis Nakertrans) dan
8. Suharminto (anggota Fraksi PDI P DPRD Tulungagung).
Tiga orang yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran itu adalah:
1. Kasil Rohmad (Kadinkes dan Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung)
2. Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) dan
3. Hari Prastijo (Camat Tulungagung kota).
Saat ditanyakan, alasan mengapa tiga orang ini tidak mengembalikan formulir, Wiwik mendapatkan informasi dari salah satu bakal calon bahwa, ia dipanggil oleh pejabat (Pj) Bupati Tulungagung.
"Keterangan salah satu yang tidak mengembalikan karena baru dipanggil oleh PJ Bupati, sehingga mungkin khawatir terkena sanksi etik," katanya, Jumat (10/5/2024).
Baca Juga : Baca Selengkapnya