Persyaratan Pendaftaran Lengkap, Nasib Bupati Sanusi di Pilkada Bergantung DPP PDIP
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
09 - May - 2024, 11:18
JATIMTIMES - Wakil Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Bupati - Wakil Bupati (Wabup) Malang 2024-2029 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Malang, Abdul Qodir memastikan berkas pendaftaran dari Bupati Malang HM. Sanusi telah memenuhi syarat.
Selanjutnya, keputusan apakah sosok petahana tersebut bakal kembali maju sebagai calon bupati Malang atau tidak, menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Baca Juga : Nama Pelaku Ekraf Tamsil Ainnur Rizal Muncul di Bursa Pilwali Batu, Akankah Dipinang Koalisi Partai?
"Formulir pendaftaran calon bupati Malang di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Bupati (Sanusi) sudah kami terima. Kami nyatakan persyaratan tersebut stelah kami nilai, sesuai dengan syarat adminitrasi yang diminta oleh DPP," tegas politisi yang karib disapa Cak Adeng ini.
Selanjutnya, disampaikan Cak Adeng, panitia penjaringan akan menyerahkan berkas dari Sanusi tersebut ke DPP PDI Perjuangan. "Perlu kami tegaskan bahwa tim panitia hanya melaksanakan tugas kepartaian untuk melakukan penjaringan," ujarnya.
Selebihnya, terkait apakah Sanusi akan direkom untuk kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, bergantung dari keputusan DPP PDIP.
"Kami tidak sedang menilai siapa yang pantas dan siapa yang tidak pantas untuk menjadi calon bupati Malang," ujarnya.
Terlepas dari nasib Sanusi dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, Cak Adeng menegaskan bahwa pendaftaran yang dilakukan Sanusi membuktikan jika sosok incumbent tersebut masih bagian dari PDI Perjuangan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya