DPC PKB Kabupaten Blitar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Pilkada 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
02 - May - 2024, 12:19
JATIMTIMES - DPC PKB Kabupaten Blitar membuka pintu selebar-lebarnya bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada 2024. Acara pembukaan pendaftaran yang dilaksanakan pada Rabu (1/5/2024) di Kantor DPC PKB Kabupaten Blitar di Kanigoro diawali dengan suasana Halal Bihalal. Pengurus struktural DPC PKB, kader, simpatisan, kiai, dan alim ulama turut hadir dalam acara tersebut.
Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar, Rini Syarifah, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Blitar ini dirancang agar terbuka bagi siapa saja yang memiliki keinginan dan kualifikasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. Dengan penekanan kuat pada prinsip inklusivitas, pendaftaran tersebut tidak memandang latar belakang sosial atau profesi. Hal ini sejalan dengan arahan dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan pentingnya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para calon yang memiliki dedikasi untuk memajukan daerah.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Rini Syarifah juga menekankan bahwa partisipasi dalam proses demokrasi ini bukanlah hak eksklusif dari segelintir golongan, tetapi merupakan hak yang diberikan kepada seluruh warga masyarakat Blitar. Dengan demikian, PKB membuka pintu lebar bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, maupun purnawirawan TNI/Polri untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Blitar.
"Harapan kami dengan launching ini, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Blitar dapat mengetahui, bahwa kami di PKB sangat terbuka. Sesuai arahan ketum kami Muhaimin Iskandar bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini terbuka untuk siapa saja, tidak ada diskriminasi. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, baik itu dari lingkungan lain seperti purnawirawan TNI/Polri, kami persilahkan untuk mendaftar di DPC PKB Kabupaten Blitar," kata Rini Syarifah.
Rini menambahkan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di PKB bisa dilakukan secara langsung maupun secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (Sicakada), yang akan diverifikasi oleh DPP PKB. Bagi yang memilih mendaftar secara offline, mereka dapat langsung mendatangi Kantor DPC PKB Kabupaten Blitar. Dia juga menginformasikan bahwa pada tanggal 4 Mei 2024 pukul 13...