Bawaslu Kabupaten Blitar Evaluasi Kinerja Panwas Kecamatan Menjelang Pilkada 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - May - 2024, 05:16
JATIMTIMES- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, sedang sibuk melakukan evaluasi terhadap kinerja 61 panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang telah ada dalam proses rekrutmen calon panwascam kecamatan yang akan terlibat dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menyatakan bahwa tahapan perekrutan tersebut telah dimulai untuk memastikan kesiapan pengawasan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen dibagi menjadi dua tahap: evaluasi bagi panwascam yang sudah ada dan pendaftaran baru.
Baca Juga : Hengky Kurniawan Mendaftar sebagai Bacalon Bupati KBB, Bukan di Blitar
"Pendaftaran baru tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan di panwascam yang sudah ada. Jadwal rekrutmen bagi panwascam yang sudah ada telah dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 26 April 2024," terang Nur Ida pada Selasa (29/4/2024).
Dari 66 calon panwascam yang ada di Kabupaten Blitar, sebanyak 61 di antaranya telah mengajukan berkas dan saat ini sedang dalam proses evaluasi.
Lebih lanjut, Nur Ida menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim untuk memastikan keterpenuhan syarat bagi panwascam yang sudah ada, pada tanggal 28 hingga 30 April 2024.
Panwascam yang sudah ada juga telah menjalani penilaian kinerja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwascam kecamatan melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Pengumuman calon panwascam kecamatan yang memenuhi syarat akan dilakukan pada tanggal 1 hingga 2 Mei 2024. Jika ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut setelah pengumuman dilakukan oleh Bawaslu," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya