Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Malang yang Ditolak Tiga Anggota Timsel
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Apr - 2024, 01:34
JATIMTIMES - Sebanyak tiga dari lima anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) IV menolak hasil pengumuman 10 besar untuk wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Malang terdapat 10 nama yang diumumkan lolos seleksi namun ditolak oleh mayoritas anggota tim seleksinya sendiri. Baik nama-nama baru maupun nama-nama lama yang sebelumnya telah menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Malang.
Baca Juga : Gonjang- ganjing KPU, Tiga Anggota Timsel Tolak Hasil 10 Besar Calon Anggota KPU Malang
Setidaknya terdapat tiga nama komisioner periode 2019-2024 kembali lolos masuk 10 besar Calon Anggota KPU Kabupaten Malang periode 2024-2029. Mereka adalah Abdul Fatah, Marhaendra Pramudya Mahardika dan Nurhasin.
Sebelumnya untuk Abdul Fatah menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Marhaendra Pramudya Mahardika sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia; sedangkan Nurhasin sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Selain tiga nama komisioner lama yang lolos 10 besar Calon Anggota KPU Kabupaten Malang periode 2024-2029, terdapat tujuh nama baru yang nantinya bersama-sama akan berebut lima kursi sebagai komisioner KPU Kabupaten Malang periode 2024-2029.
Tujuh nama tersebut di antaranya, ada nama Ana Ahsanul Huda, Askari, Bangkit Marhaendra, Delon Akbar Taradipa, Dini Rochmawati, Galang Rizki Wandiro dan Hari Istiawan. Meskipun masih terbilang baru menghiasi 10 besar Calon Anggota KPU Kabupaten Malang, ketujuh nama tersebut merupakan orang-orang yang aktif di berbagai organisasi masyarakat maupun organisasi kepemudaan.
Sementara itu, salah satu anggota tim seleksi yang menolak hasil pengumuman 10 besar Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV untuk wilayah Kabupaten Malang yakni Mukhammad Kholid Mawardi menyampaikan, bahwa penolakan tersebut memiliki dasar yang kuat.
Dirinya mengaku, tiga anggota tim seleksi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk 10 nama Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV untuk wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang. Di antaranya dirinya sendiri Mukhammad Kholid Mawardi, Herlindah dan Laily Ulfyah.
"Jadi di akhir rapat pleno itu masih deadlock tidak ada kesepakatan di antara anggota...