Gonjang- ganjing KPU, Tiga Anggota Timsel Tolak Hasil 10 Besar Calon Anggota KPU Malang

29 - Apr - 2024, 04:58

Surat pernyataan penolakan yang disampaikan oleh tiga anggota tim seleksi, terhadap hasil penetapan 10 besar Calon Anggota KPU Jatim IV untuk wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. (Foto: Dok. Istimewa)


JATIMTIMES - Sebanyak tiga dari lima anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Provinsi Jawa Timur (Jatim) IV menolak pengumuman 10 besar calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV untuk wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. 

Ketiga anggota tim seleksi yang menyatakan penolakannya tersebut yakni Kholid Mawardi, Herlindah dan Laily Ulfyah. Sedangkan dua anggota lainnya yang mengusulkan 10 besar Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV untuk wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang yakni Yuventia Prisca selaku ketua dan Titin Wahyuningsih selaku sekretaris. 

Baca Juga : Bupati Sanusi Minta Umat Islam Perkuat Tiga Pilar: Masjid, Pondok Pesantren dan Kampus 

 

Salah satu anggota tim seleksi yang melakukan penolakan terhadap pengumuman 10 besar Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV untuk wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kholid Mawardi menyampaikan, bahwa penolakan terhadap pengumuman 10 besar untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang tersebut dikarenakan tiga anggota timsel termasuk dirinya tidak dilibatkan dalam penetapan hasil 10 besar. 

"Jadi di akhir rapat pleno itu masih deadlock tidak ada kesepakatan di antara anggota, kemudian menjelang akhir penutupan kemudian diputusi oleh ketua dan sekretaris diusulkan 10 nama tanpa ada konfirmasi dari kami bertiga," ujar Kholid Mawardi kepada JatimTIMES.com, Minggu (28/4/2024). 

Sehingga, menurut Kholid wajar ketika tiga anggota tim seleksi yang tidak dilibatkan merasa tidak bertanggung jawab atas usulan penetapan 10 nama Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV untuk wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. 

"Sehingga kami bersurat ke KPU dan waktu penyerahan juga kami sampaikan ke pihak KPU, untuk kabupaten kota yang kami tidak dilibatkan, bisa dilihat dari dokumen berita acara itu kami tidak tanda tangan, berarti itu di luar tanggung jawab kami. Artinya itu diputusi sendiri oleh ketua dan sekretaris," tegas Kholid. 

Karena menurutnya, dalam pengambilan keputusan di tim seleksi Calon Anggota KPU Jatim IV yang meliputi KPU Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Pasuruan, KPU Kota Batu, KPU Kota Pasuruan, KPU Kota Malang dan KPU Kota Probolinggo harus diputuskan secara kolektif kolegial. 

"Proses yang menurut saya harus diperbaiki, yaitu berupa kesepakatan timsel yang harusnya kolektif kolegial. Artinya semua timsel mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pengambilan keputusan," ujar Kholid. 

Karena menurutnya, para anggota tim seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jatim IV dipilih dan ditetapkan sesuai dengan latar belakang, kompetensi dan pengalaman yang mumpuni dalam menjadi tim seleksi. 

"Berarti kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, KPU, KPU Jatim, KPU Malang, timsel calon anggota KPU,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette