Simpang Siur PBID, Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan

Reporter

Nana

Editor

Heryanto

24 - Apr - 2024, 07:40

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan BPJS Kesehatan di ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Rabu (24/4/2024) (Foto: Nana/Jatimtimes)


JATIMTIMES - Persoalan pembayaran iuran kepesertaan segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan BPJS Kesehatan bermuara pada pertemuan kedua belah pihak di ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Rabu (24/4/2024).

Pertemuan tersebut secara langsung dihadiri Bupati Malang HM Sanusi beserta jajaran dan juga BPJS Kesehatan Cabang Malang serta dilakukan secara tertutup.

Baca Juga : Komitmen Kembangkan Bisnis UMKM,  FIFGROUP dan Unpar Luncurkan Program SCORE FLS

Dari hasil pertemuan disepakati adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak sambil menunggu adanya hasil rekonsiliasi dari BPKP Jawa Timur (Jatim) terkait jumlah tunggakan Pemkab Malang kepada BPJS Kesehatan.

"Kita sudah menyepakati adanya PKS, di mana nanti hasilnya menunggu rekonsiliasi BPKP Jatim," ucap Bupati Malang HM Sanusi setelah rapat selesai kepada JATIMTIMES, Rabu (24/4/2024).

Sanusi juga menyampaikan rapat yang digelar juga dalam rangka memberikan informasi yang benar terkait polemik PBID yang berujung pada pencopotan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"Jadi ini juga agar ada informasi yang benar di masyarakat. Sehingga tidak menjadi isu yang tidak benar. Saya tegaskan, Pemkab Malang memiliki komitmen terhadap kesehatan masyarakat," tegasnya.

Terkait adanya tunggakan kepada BPJS Kesehatan, orang nomor satu di Kabupaten Malang ini menyampaikan, Pemkab Malang siap menindaklanjuti hal tersebut setelah adanya hasil rekonsiliasi BPKP Jatim.

Sanusi juga menyebut warga Kabupaten Malang yang berhak mendapat PBID BPJS Kesehatan berdasarkan data kemiskinan yang ada. Di mana, dari data yang disampaikan terdapat 9,45 persen atau 251.360 jiwa yang awalnya masuk dalam jaminan kesehatan tersebut.

Dari total jumlah tersebut, 121.826 jiwa masih aktif dan iuran kepesertaannya dibackup pemerintah pusat. Sedangkan sekitar 129.534 jiwa non aktif dikarenakan persoalan data yang masih diperlukan adanya rekonsiliasi BPKP Jatim.

"Salah satu kesepakatan daei rapat ini, data 129.534 jiwa ini nanti akan kembali diaktifkan per 1 Mei 2024 sampai dengan Desember 2024," tegas Sanusi.

Baca Juga : Jajal Performa New Honda Stylo, MPM Jatim Ajak Fun Riding Jurnalis dan Blogger

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana, menyampaikan hal serupa dengan Sanusi terkait pengaktifan kepesertaan PBID sejumlah 129.534 jiwa.

"Salah satu kesepakatan dari rapat bersama terkait itu. Jadi per 1 Mei 2024 sejumlah 129.534 jiwa kepesertaannya akan diaktifkan lagi," ucapnya.

Roni juga menyampaikan, data tersebut akan  segera diproses oleh pihaknya. Sedang untuk PKS akan diproses bersama Pemkab Malang.

Terkait kekurangan iuran tahun lalu, Roni juga mengatakan terus berjalan prosesnya sambil menunggu hasil rekom BPKP Jatim.

"Awal Mei 2024 kita harapkan rekom tuntas. Sehingga persoalan terkait ini bisa selesai," pungkasnya (nana)


Topik

Kesehatan, Kasus BPJS Kesehatan, Pemkab Malang, Dinas Kesehatan, Kasus BPID,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette