Status Quo di Masjid Al Aqsa Yerusalem, Ini Sejarahnya

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

20 - Apr - 2024, 01:22

Masjid Al Aqsa. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Konflik Palestina versus Israel soal Masjid Al Aqsa di Yerusalem kembali memanas. Memanasnya konflik itu dipicu pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang dikabarkan akan mengubah status quo Masjid Al Aqsa dengan mengizinkan Yahudi beribadah di sana. Ben-Gvir diduga memasukkan perubahan status quo ini dalam rencana kerja tahunan kementeriannya.

Lalu, apa sebenarnya status quo Masjid Al Aqsa dan sejarahnya Seperti diketahui, kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina, adalah salah satu situs suci di dunia. Salah satu bangunan di kompleks itu adalah Kubah Shakhrah atau Kubah Batu atau Dome of the Rock yang menjadi tengara khas kompleks Al Aqsa.

Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Prioritaskan Perbaikan Jalan di 1.600 Kilometer, Hasil Aspirasi Safari Halal Bihalal

Berdiri  megah di Yerusalem Timur, bangunan segi delapan ini dihiasi keramik-keramik bernuansa biru dan hijau serta kubah berwarna emas  berkilau sepanjang tahun.

Di sinilah Shechinah bersinggah, yakni kehadiran ilahi menurut kepercayaan Yahudi.

Ironisnya, Masjid Al Aqsa  juga merupakan salah satu saksi tertua keganasan manusia, yang tak kunjung dapat berdamai karena perbedaan. Pada naungan sucinya, Masjid Al Aqsa telah menyaksikan puluhan baku hantam, pembunuhan, dan serangan-serangan militer bengis.

Guna menghentikan kekerasan yang kerap terjadi di Masjid Al Aqsa, sebuah peraturan status quo telah diterapkan sejak 1967.

Status quo ini menetapkan umat Islam memiliki kendali penuh atas Masjid Al Aqsa. Hanya umat Islam yang diizinkan beribadah di masjid ini. Sementara itu, Yahudi tidak memiliki kendali apa pun, termasuk tidak boleh beribadah di sana.

Sejarah Penetapan Status Quo Masjid Al-Aqsa

Dilansir dari berbagai sumber, penetapan status quo Masjid Al Aqsa terjadi di era Kesultanan Utsmaniyah (Kekaisaran Ottoman). Dalam dokumen yang diterbitkan pada situs Economic Cooperation Foundation (ECF), tertulis Kesultanan Utsmaniyah mengeluarkan serangkaian dekrit yang mengatur administrasi tempat-tempat suci Kristen setelah banyaknya perselisihan antar-negara-negara Eropa pada abad ke-19 atas penguasaan tempat-tempat suci di Yerusalem.

Dekrit terpenting pada waktu itu adalah Titah Sultan Ottoman Abdulmejid I (Abdul Majid I) yang dikeluarkan pada 1852. Dekrit ini mempertahankan kepemilikan dan pembagian situs-situs suci Kristen di Yerusalem dan Betlehem...

Baca Selengkapnya


Topik

Internasional, Masjid Al Aqsa, Palestina, Israel, status quo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette