Pria Pukul Perempuan Pakai Gitar Saat Mudik Lebaran Berakhir Damai, Kini Jalani Rehabilitasi Jiwa
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Apr - 2024, 12:33
JATIMTIMES - Kasus seorang pria pukul pemotor menggunakan gitar di kawasan Pabrik Gula Kebonagung, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berujung damai. Hal itu menyusul adanya laporan pemukulan menggunakan gitar, yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Polsek Pakisaji dan kini telah di cabut oleh korban.
Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Iman Sugiharto menjelaskan, keputusan pencabutan pelaporan oleh korban tersebut merujuk pada hasil penyelidikan polisi. Di mana, pria pemukul perempuan menggunakan gitar tersebut ternyata mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Perkembangan kasus pemukulan terhadap seorang perempuan tersebut disampaikan Iman saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (15/4/2024). "Betul, sudah ada kesepakatan damai, kemudian pencabutan perkara," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku disebut mengalami gangguan jiwa. Bahkan pada pertengahan tahun 2023 lalu, pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Hasil penyelidikan tersebut juga dibuktikan dengan adanya surat keterangan berobat yang ditunjukkan pihak keluarga pria dalam kasus pemukulan tersebut. Di mana, pihak keluarga pelaku sebelumnya juga turut dimintai keterangan polisi.
"Ditemukan fakta baru bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dengan bukti terakhir berobat Mei 2023. Pada saat itu yang bersangkutan (pelaku) berobat di RSJ Lawang," ungkap Iman.
Bukti hasil penyelidikan itulah, diterangkan Iman, yang membuat korban akhirnya sepakat damai. Laporan kepada pihak kepolisian oleh korban juga telah di cabut.
"Selanjutnya sudah ada kesepakatan damai dan dicabut Perkaranya oleh korban," imbuh Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Di sisi lain, polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait. Yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Dalam koordinasi tersebut, dijelaskan Iman, nantinya pria yang telah melakukan pemukulan hingga viral di media sosial tersebut bakal mendapat penanganan pemerintah. "Pelaku kita serahkan kepada Dinsos Kota Malang. Sesuai dengan domisili KTP (Kartu Tanda Penduduk), pelaku (warga) Kecamatan Sukun, Kota Malang. Maka demikian untuk rehabilitasi dilakukan oleh Dinsos Kota Malang," ujar Iman.
Sekedar informasi, sebelumnya pelaku telah diamankan anggota Polres Malang usai melakukan penganiayaan kepada pengendara sepeda motor...