Asisten Rumah Tangga di Kota Malang Bawa Kabur Uang dan Perhiasan Ratusan Juta Rupiah

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

15 - Apr - 2024, 10:38

Kasi Humas Polesta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menunjukkan barang bukti di Mapolresta Malang Kota, Senin (15/4/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Barang berharga serta uang tunai ratusan juta milik Hariyati (60) warga Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang raib. Diduga barang berharga serta uang tunai itu dicuri oleh asisten rumah tangga yang bekerja di kediamannya.

Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku Tri Suswati (58) di dalam Kamar Hotel Harris, Kota Malang. Kini pelaku harus mendekam dan menggunakan pakaian tahanan di Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Kejadian itu bermula saat pelaku yang biasanya bekerja tidak ada di rumah. Korban mencoba untuk mengecek CCTV, sayangnya sudah tidak aktif. Korban pun mulai mencurigai hal tersebut

“Karena curiga CCTV di rumah tidak aktif korban langsung mengecek brankas yang berada di dalam kamar dan korban melihat uang dan benda berharga berupa berlian, cincin dan kalung emas milik korban sudah tidak ada atau hilang,” ungkap Kasi Humas Polesta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Senin (15/4/2024).

Besaran uang tunai senilai Rp200 juta serta perhiasan Rp300 juta amblas. Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Untuk barang bukti ada 41 item uang pecahan rupiah dan mata uang asing. Ada pecahan dolar Australia, Won, dolar Singapura, bath Thailand,  ringgit Malaysia, USD, dan real,” imbuh Yudi saat di Mapolresta Malang Kota.

Pelaku nekat melakukan aksinya itu lantaran terhimpit masalah ekonomi, meski sudah bekerja selama setahun. Saat itu pelaku melangsungkan aksinya setelah mendapatkan kunci brankas milik korban.

Baca Juga : 7 Kasta Sarung BHS Lengkap Beserta Harganya 

Ketika melangsungkan aksinya pelaku mematikan CCTV agar tidak terekam CCTV. “Kunci brankas diambil dari lemari saat kondisi rumah kosong kemudian menguras isinya dan melarikan diri,” tambah Yudi.

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, asisten rumah tangga, pencurian oleh art, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette