Jaringan Prostitusi Online di Blitar Terbongkar, Polisi Tangkap 7 Tersangka
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Mar - 2024, 09:32
JATIMTIMES- Polres Blitar Kota berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang terjadi melalui sebuah aplikasi. Dalam operasi yang dilakukan, dua muncikari perempuan beserta lima tersangka lainnya berhasil ditangkap. Salah satu dari mereka bahkan berasal dari luar Jawa Timur, tepatnya dari Kabupaten Lebak, Banten.
Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini mengungkap dua kasus prostitusi online. Kasus pertama terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Sananwetan, sedangkan kasus kedua terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Baca Juga : Tantangan Pemkot Blitar: 302 PPPK Diberi SK, Namun Kekurangan Pegawai ASN Masih Menjadi Kendala
"Dalam operasi pekat kami, kami berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana prostitusi online, yaitu di penginapan Jalan Bali Sananwetan dan di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjenkidul. Total ada 7 orang tersangka yang kami amankan," ungkap Gede dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (27/3/2024).
Gede menjelaskan bahwa dari tujuh tersangka tersebut, dua di antaranya terlibat dalam kasus prostitusi online pertama, sedangkan lima tersangka lainnya terlibat dalam kasus prostitusi kedua. Mereka memiliki peran yang beragam, mulai dari menjadi muncikari, operator, hingga pasangan suami istri yang terlibat dalam bisnis tersebut.
"Peran masing-masing perempuan dalam dua kasus ini adalah sebagai muncikari. Selain itu, ada juga tersangka lain yang bertindak sebagai operator atau mencari pelanggan," jelasnya.
Tarif yang dipatok oleh pelaku prostitusi online berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali pertemuan. Mereka menjalankan bisnis ini melalui aplikasi, kemudian menyewa kamar untuk melakukan transaksi dengan klien-klien mereka.
Meskipun operasi ini telah berhasil, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan prostitusi online tersebut. Hal ini karena salah satu dari tersangka berasal dari luar Jawa Timur, menandakan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya