Target 4 Hari Kelar, Rekapitulasi KPU Jember Molor 5 hari
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
04 - Mar - 2024, 03:47
JATIMTIMES - Rekapitulasi surat suara KPU di Jember, yang diagendakan berlangsung selama 4 hari di Hotel Aston Jember, dimulai sejak Kamis 29 Februari hingga 3 Maret 2023, dipastikan mundur menjadi 5 hari. Hal ini dikarenakan banyak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang belum kelar 100 persen proses rekapitulasinya di tingkat Kabupaten.
Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, baru 15 kecamatan yang sudah selesai. Sedangkan 13 kecamatan sudah rekapitulasi, namun masih ada beberapa keberatan dan juga penyempurnaan. Sementara, 3 kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sumberbaru, Kecamatan Kaliwates dan Kecamatan Silo, belum rekapitulasi...
Baca Selengkapnya