Ditahan Polda Jatim, Padepokan Gus Samsudin di Blitar Terlihat Sepi Aktivitas

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

03 - Mar - 2024, 02:39

Ditahan Polda Jatim, Padepokan Gus Samsudin di Blitar Terlihat Sepi Aktivitas
Gus Samsudin.(Foto : Instagram)


JATIMTIMES - Padepokan yang menjadi tempat kegiatan Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, terlihat sepi. Kondisi ini mencuat setelah Gus Samsudin diamankan dan ditahan oleh Polda Jatim. Menurut Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto, padepokan tersebut tidak lagi ramai seperti biasanya.

"Sepi saja, tidak ada kegiatan apapun di sana (padepokan)," ungkap Bhagas saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga : Wali Kota Blitar Menginspirasi Peserta Grand Final Duta Wisata Kangmas Diajeng dengan Pesan 3B 1K

Bhagas juga memastikan bahwa kondisi di wilayah Desa Rejowinangun tetap terpantau kondusif pasca-diamankannya Gus Samsudin oleh Polda Jatim. "Biasa-biasa saja, terpantau tetap kondusif dan aman. Masyarakat juga beraktivitas seperti biasa, tidak ada gejolak apapun," jelasnya.

Pihak desa menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Polda Jatim terhadap Gus Samsudin. Mereka berharap proses ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan keamanan.

"Kami hormati proses hukum yang berlaku, supaya tidak ada gangguan kamtibmas di wilayah Desa Rejowinangun," tegas Bhagas.

Sebagai informasi, Polda Jatim telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka setelah konten video pengajian yang memperbolehkan tukar pasangan viral di media sosial. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait peran Gus Samsudin dalam kasus ini. Menurutnya, Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario dari konten video tersebut. Video yang berdurasi sekitar 30 menit itu telah menjadi sorotan sejak pertengahan bulan Februari.

"Peran Gus Samsudin sangat krusial dalam pembuatan konten ini. Dia adalah otak di balik skenario video yang telah menyita perhatian publik," ungkap Charles saat diwawancarai di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, yang mengancam hukuman penjara maksimal enam tahun. Namun, proses hukum ini masih dalam tahap pendalaman untuk memperkuat konstruksi hukumnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, gus samsudin, padepokan gus samsudin, kabupaten blitar, polda jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette