Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Video Pengajian 'Pertukaran Pasangan'
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Mar - 2024, 01:23
JATIMTIMES- Kasus video viral pengajian yang memicu kontroversi tentang pertukaran pasangan dipastikan memasuki babak baru. Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, mengumumkan keputusan tersebut di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (1/3/2024). "Saya dengan ini menyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirmanto.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya